WHO Cabut Status Darurat COVID-19
Arahbaru – Keputusan tersebut diumumkan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Ghebreyesus mengumumkan bahwa COVID-19 bukan lagi darurat kesehatan global.
Ia mengungkapkan keputusan WHO itu berdasarkan rekomendasi Komite Kedaruratan WHO yang telah bertemu untuk ke-15 kalinya untuk menilai status darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.
“Saya telah menerima saran itu. Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan COVID-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Tedros pada Jumat (05/05/2023).
Namun, Tedros menegaskan pengumuman tersebut tidak berarti COVID-19 tidak lagi menjadi ancaman kesehatan global. Ia menyampaikan pekan lalu virus tersebut masih merenggut nyawa setiap tiga menit.
“Virus ini akan tetap ada, masih membunuh, dan masih berubah. Risiko munculnya varian baru yang menyebabkan lonjakan kasus dan kematian baru tetap ada,” ujar Tedros memperingatkan.
Untuk itu, Tedros mendesak negara-negara agar tidak menggunakan pengumuman tersebut sebagai alasan untuk lengah, membubarkan sistem kesehatan yang telah dibangun, atau untuk menyampaikan kepada orang-orang bahwa COVID-19 tidak perlu dikhawatirkan.
Ia menjelaskan, deklarasi itu berarti sudah waktunya bagi negara-negara untuk beralih dari mode darurat ke penanganan COVID-19 seperti penyakit menular lainnya.
Dengan menekankan bahwa itu bukanlah keputusan sekejap, Tedros mengatakan tidak ragu untuk mengadakan pertemuan Komite Kedaruratan jika COVID-19 kembali lagi membahayakan dunia. (*)
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




