Sejarah Hari Kesaktian Pancasila yang Diperingati Setiap 1 Oktober
Arah Baru – Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober berdasarkan SK Nomor 153 Tahun 1967 yang diterbitkan Presiden Soeharto pada 27 September 1967.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini diperingati untuk mengenang gugurnya pahlawan revolusi dalam Gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965.
Melansir dari uici.ac.id, sebanyak Enam perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI Angkatan Darat gugur dalam peristiwa tersebut. Mereka adalah:
- Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani
- Mayor Jenderal R Suprapto
- Mayor Jenderal MT Haryono
- Mayor Jenderal Siswondo Parman
- Brigadir Jenderal D I Panjaitan
- Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo
- Lettu Pierre Andreas Tendean
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2023 memiliki tema “PANCASILA PEMERSATU BANGSA MENUJU INDONESIA MAJU”.
Hal itu tertuang dalam Surat Nomor : 31328/MPK.F/TU.02.03/2023 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023.
Perlu diketahui, Hari Kesaktian Pancasila ini berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni.
Hari lahir Pancasila merupakan rumusan dasar negara yang disampaikan oleh Soekarno pada sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Tanggal 1 Juni resmi ditetapkan jadi Hari Lahir Pancasila lewat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Awalnya, Hari Kesaktian Pancasila hanya diikuti oleh TNI Angkatan Darat sesuai dengan. Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).
Kemudian, pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh jajaran Angkatan Bersenjata.
Selanjutnya, dalam Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966, Jenderal Soeharto selaku Menteri menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh orde Angkatan Bersenjata.
Dengan surat tersebut, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober diperingati oleh seluruh komponen pemerintahan.
Setelah Soeharto naik menjadi Presiden ke-2 Indonesia, ia menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila.
Dalam Keppres tersebut, Soeharto menjadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai hari nasional yang wajib diperingati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Makna Hari Kesaktian Pancasila
Penetapan Hari Kesaktian Pancasila memang terkait erat dengan peristiwa G30S. Tujuannya adalah untuk mengingat jasa Pahlawan Revolusi, korban pengkhianatan G-30-S yang ingin menghancurkan Pancasila.
Mengutip dari laman hukum online, Zulfikar menyebut tiga makna dari peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Yaitu:
- Sebagai penghormatan terhadap seluruh pahlawan yang berguguran dalam melakukan tugasnya untuk melindungi Pancasila.
- Mengingat perjuangan pahlawan sebagai usaha untuk membentengi peranan Pancasila sebagai dasar negara serta ideologi bangsa.
- Meningkatkan kembali rasa nasionalisme dan patriotisme yang mulai luntur.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




