Bersama Komisi I DPR bertemu Koalisi Masyarakat Sipil, Sufmi Dasco: Saya Pikir Ada Titik temu

Arah Baru – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama anggota Komisi I DPR RI, mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh yang menentang perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Republik Indonesia (RUU TNI). Dasco menegaskan bahwa telah tercapai kesepakatan antara kedua pihak.
“Tadi kita sudah lakukan audiensi dengan teman-teman dari koalisi masyarakat sipil, pertemuan tadi berjalan dengan hangat, lancar, diskusi, dan dialog yang membangun dan ada kesepahaman dengan kedua belah pihak,” kata Dasco seusai pertemuan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Dasco menjamin bahwa telah tercapai kesepahaman antara pihaknya dengan para tokoh yang menentang RUU TNI. Ia juga memastikan bahwa pertemuan serupa akan terus dilaksanakan untuk membahas revisi undang-undang lainnya.
“Insyaallah saya pikir ada titik temu. Dan kita akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU. Nanti kalau poin ini nanti dari pimpinan Komisi I dan teman-teman koalisi masyarakat sipil yang akan menyampaikan di sini,” ucapnya.
Selain itu, Dasco memastikan DPR RI akan mengakomodasi masukan dari para tokoh yang hadir diskusi pada hari ini.
“Kami memberikan penjelasan sekaligus juga mengakomodir karena dari kemarin sebenarnya ini diskusi-diskusinya sudah intens,” imbuhnya.
Di sisi lain, Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, mengungkapkan hasil pertemuan antara organisasi mereka dengan DPR RI. Ia menyampaikan bahwa mereka telah menyampaikan beberapa catatan penting terkait RUU TNI.
“Jadi hari ini kami tergabung dalam koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan ditambah jumlah organisasi lainnya dan juga para tokoh termasuk perorangan bersama-sama menemui pimpinan DPR RI untuk menyampaikan catatan catatan kritis kami terhadap naskah Rancangan Undang-Undang TNI. Antara lain kami menyampaikan catatan yang pertama tentang pentingnya memastikan fungsi TNI, tugas pokok dan berantai ini tetap ada dalam jalur pertahanan, tentara tetap kembangkan sebagai tentara yang modern dan profesional dan yang terpenting tentara tetap berada dalam kontrol supremasi sipil,” jelasnya.
Dalam perbincangan tersebut, dia juga mengajukan permintaan agar pasal-pasal yang diubah tetap menjaga prinsip supremasi sipil, serta memastikan TNI tetap profesional dan modern. Dia menyoroti secara khusus mengenai posisi TNI yang masih aktif.
“Misalnya yang pertama mengenai jabatan-jabatan sipil, jabatan sipil begitu aktif kami mempersoalkan apabila ada TNI aktif yang duduk di luar urusan pertahanan, misalnya di urusan penanganan narkotika atau penanganan cyber, tapi tanpa ada keterangan pertahanan cyber, demikian pula dalam kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, kami juga kami menyampaikan pentingnya rule of engagement atau mekanisme pertanggungjawaban bagi operasi militer selain perang,” tutur dia.
“Mengenai bagaimana kontrol supremasi sipil tapi agak dalam konteks pengerahan militer untuk operasi militer khususnya selain perang. Dan juga tadi Bu Halida Hatta menegaskan pentingnya mengingat kembali pandangan proklamator, satu proklamator kita Muhammad Hatta tentang reorganisasi dan rerasionalisasi organisasi angkatan perang, khususnya angkatan perang, dan saya lihat juga tadi menekankan pentingnya negara kita jadi negara hukum tidak menjadi negara kekuasaan,” lanjutnya.
Usman juga menambahkan bahwa beberapa aktivis dan tokoh lain turut mengungkapkan pandangan mereka mengenai dwifungsi militer. Selain itu, ada yang menekankan pentingnya larangan bagi TNI untuk terlibat dalam kegiatan bisnis maupun politik praktis.
“Tadi juga ditekankan kembali oleh Pak Dasco, dalam akhir pertemuan, bahwa kita sama-sama setuju untuk mencegah kembalinya dwifungsi militer melalui Undang-Undang TNI dan tegaknya supremasi sipil kurang lebih itu,” ujar dia.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now