Bisnis Oleh Mukmin dan Bisnis Berdasarkan Syariah
Oleh : S. Hery Susatyo
Arah Baru – Mengingat setiap bisnis (jual beli barang/ jasa) dimaksudkan untuk memperoleh riba (tambahan), maka setiap perseorangan, persekutuan, koperasi, dan negara yang memiliki kapital pada suatu bisnis wajib menjaga dan memelihara segala sesuatu/ seluruh aset yang ada pada bisnisnya, karena segala sesuatu/ seluruh aset yang ada pada bisnisnya adalah alat untuk memeroleh riba (tambahan) berupa laba, yakni total pendapatan> total biaya.
Diketahui, laba pada akhir periode tertentu, bersifat memberi riba (tambahan) kepada kapital, sebaliknya rugi, yakni total pendapatan< total biaya pada akhir periode tertentu bersifat mengurangi kapital. Sedang bunga yang masuk ke dalam bank tidak bersifat memberi tambahan (riba) kepada kapital dan bunga bank yang ke luar bank tidak bersifat mengurangi kapital.
BSI Belajarlah kepada Pengalaman Diri dan Pihak Lain
Patut diduga, setelah BSI sebagai “gabungan” BRI, BNI, dan BM Syariah terbentuk, maka berbondong- bondong orang dan badan/ organisasi muslim memindahkan tempat berpiutang (bersimpan) dan berhutang (berbelanja) ke BSI, sehingga BSI (merger BRI, BNI, dan BM Syariah) memiliki tambahan nasabah dengan berlipat ganda, sehingga pendapatan bertambah. Sedang bank- bank di luar BSI kehilangan banyak nasabah, sehingga pendapatan berkurang. Itukah yang menyebabkan pada pekan kedua di bulan Mei 2023 ada “serangan” terhadap sistem elektronik BSI, karena ada pihak- pihak yang menginginkan kepercayaan terhadap BSI runtuh?
Jika dugaan itu benar, maka BSI perlu mawas diri, apakah sistem elektronik yang dipakai selama ini memiliki daya tahan yang ampuh terhadap berbagai serangan? Menurut kabar “bisik- bisik,” walau BCA memiliki sistem elektronik yang ampuh, namun BCA tetap memiliki “rekanan” yang cerdas di dalam “menjaga/ memelihara” sistem elektroniknya, sehingga dapat “lepas” dari berbagai serangan.
Apakah ada penyebab lain yang menyebabkan BSI menerima “musibah/ azab” pada sepekan berselang ini, yakni karena selama ini BSI mengambil riba (tambahan) berupa laba yang tinggi pada setiap akhir tahun melalui memberi total beban kepada pelanggan/ nasabah yang lebih tinggi/ yang lebih berat daripada bank konvensional?
Jika itu penyebabnya, maka berubahlah BSI, melalui memedomani Syariah menurut Al Qur’an secara kaffah, yakni tinggalkan memberi total beban lebih berat/ lebih tinggi kepada pelanggan/ nasabah daripada bank konvensional.
Prinsip Bisnis oleh Mukmin dan Bisnis Berdasarkan Syariah
Serentak mengambil pelajaran dari peristiwa buruk yang dialami BSI pada sepekan berselang dan mengambil pelajaran dari Al Qur’an maka pastikan bisnis yang dimiliki oleh mukmin dan bisnis yang berlabel Syariah merasa wajib |1| memiliki sistem yang lebih baik dan kuat, dan |2| memberi total beban yang lebih ringan kepada pelanggan/ nasabah daripada bisnis yang dimiliki oleh non mukmin dan bisnis yang berlabel non syariah.
Janganlah, mukmin yang memiliki bisnis dan bisnis yang berdasarkan syariah lantas |1| abai terhadap penjagaan dan pemeliharaan terhadap segala sesuatu yang dimiliki, karena bersemboyan “Bisnis kami di jalan Allah, maka Allah yang akan menjaga” dan |2| memberi total beban yang lebih tinggi kepada pelanggan/ nasabah daripada bisnis yang berdasar non syariah, karena bersemboyan “Kami memberi beban lebih tinggi daripada mereka, tetapi produk kami Halal, sedang produk mereka Haram! Ingin yang Halal atau ingin yang Haram?” Mengingat, Allah di dalam Al Qur’an memberi pelajaran kepada mukmin, bahwa |1| agar mukmin selalu berakhlak menjaga dan memelihara segala sesuatu yang menjadi miliknya, dan |2| agar mukmin selalu berakhlak meringankan beban orang lain, baik di saat kelapangan maupun di saat kesempitan.
Allah Melarang Mukmin Mengambil Riba (Tambahan) yang Berlipat Ganda dari Bisnis (Jual Beli Barang/ Jasa)
Ingat, bagi mukmin/ bagi bisnis berlabel syariah ada larangan mengambil riba (tambahan) yang Halal dengan berlipat ganda. Riba (tambahan) yang dimaksud di sini adalah riba (tambahan) yang berbentuk Laba (total pendapatan> total biaya).
Jadi yang dilarang Allah untuk diambil oleh Mukmin itu tidak hanya larangan mengambil riba (tambahan) yang Haram seberapapun kecilnya, tetapi termasuk juga larangan mengambil riba (tambahan) yang Halal dengan berlipat ganda. Ingat, riba (tambahan) yang Haram adalah riba (tambahan) yang diambil oleh pemberi piutang atas piutang yang diberikan kepada pihak lain. Sedang riba (tambahan) yang Halal adalah riba (tambahan) yang berbentuk Laba (Total Pendapatan> Total Biaya).
Al- Qur’an: Al- Baqarah/2: 275 s.d. 276
اَلَّذِيۡنَ يَاۡكُلُوۡنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوۡمُوۡنَ اِلَّا كَمَا يَقُوۡمُ الَّذِىۡ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيۡطٰنُ مِنَ الۡمَسِّؕ ذٰ لِكَ بِاَنَّهُمۡ قَالُوۡۤا اِنَّمَا الۡبَيۡعُ مِثۡلُ الرِّبٰوا ۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا ؕ فَمَنۡ جَآءَهٗ مَوۡعِظَةٌ مِّنۡ رَّبِّهٖ فَانۡتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَؕ وَاَمۡرُهٗۤ اِلَى اللّٰهِؕ وَمَنۡ عَادَ فَاُولٰٓٮِٕكَ اَصۡحٰبُ النَّارِۚ هُمۡ فِيۡهَا خٰلِدُوۡنَ
- Orang- orang yang memakan riba (dari piutang) tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. (Keadaan) yang demikian itu karena mereka berkata bahwa (riba dari) jual beli sama dengan riba (dari piutang). Padahal Allah telah menghalalkan (riba dari) jual beli dan mengharamkan riba (dari piutang). Barangsiapa mendapat peringatan dari Rabb- nya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.
يَمۡحَقُ اللّٰهُ الرِّبٰوا وَيُرۡبِى الصَّدَقٰتِؕ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ اَثِيۡمٍ
- Allah memusnahkan riba (dari piutang) dan menyuburkan sedekah (dari harta yang halal). Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam ketertutupan [kaffaarin] dan bergelimang dosa.
Al- Qur’an: Ali- ‘Imran/3: 130
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَاۡكُلُوا الرِّبٰٓوا اَضۡعَافًا مُّضٰعَفَةً ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡنَۚ
Wahai orang- orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba (dari jual beli) dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




