Media Arahbaru
Beranda Jakarta DPRD DKI Minta Pemprov Terbitkan Pergub Atur Desil Penerima Bansos

DPRD DKI Minta Pemprov Terbitkan Pergub Atur Desil Penerima Bansos

Arah Baru – DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyusun peraturan gubernur (pergub) yang secara khusus mengatur mekanisme sekaligus parameter untuk menentukan desil penerima bantuan sosial (bansos) di wilayah Jakarta. Usulan tersebut mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi serta tingkat biaya hidup masyarakat Ibu Kota yang memiliki karakteristik tersendiri.

Hal itu disampaikan dalam rekomendasi DPRD DKI Jakarta terhadap hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD DKI Jakarta 2026 yang dibacakan anggota DPRD DKI Wita Susilowaty dalam rapat paripurna, Selasa (22/9/2026).

DPRD DKI meminta Dinas Sosial melakukan evaluasi dan mengusulkan penyesuaian parameter penentuan desil penerima manfaat bansos dengan kondisi faktual masyarakat Jakarta.

“Penentuan desil tidak dapat disamaratakan dengan daerah lain karena karakteristik sosial, ekonomi, dan tingginya biaya hidup di Jakarta memiliki kondisi yang berbeda,” kata Wita.

DPRD DKI juga meminta Gubernur Jakarta Pramono Anung segera menerbitkan kebijakan melalui pergub. Aturan tersebut diharapkan mengatur mekanisme, parameter, serta penguatan verifikasi dan validasi dalam menentukan desil penerima manfaat bansos di Jakarta.

“Meminta Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk segera mengeluarkan kebijakan melalui Pergub yang mengatur mekanisme, parameter, serta penguatan verifikasi dan validasi penentuan desil penerima manfaat bantuan sosial DKI Jakarta dengan mempertimbangkan karakteristik sosial, ekonomi, dan tingginya biaya hidup masyarakat Jakarta,” ungkapnya.

Meski demikian, DPRD DKI meminta parameter tersebut tetap diselaraskan dengan ketentuan dan kebijakan pemerintah pusat. Selain itu, DPRD DKI mendorong percepatan dan ketepatan jadwal verifikasi lapangan penerima bansos secara by name by address.

DPRD juga mengusulkan agar variabel beban utang dan beban hidup riil keluarga miskin di Jakarta turut dimasukkan dalam usulan indikator penilaian desil.

“DPRD menilai aspek tersebut perlu diperhatikan agar proses penentuan penerima manfaat bansos dapat menggambarkan kondisi masyarakat Jakarta secara lebih faktual,” imbuhnya.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!