Perubahan Besar di MA: 199 Hakim Dimutasi, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis
Arah Baru – Mahkamah Agung (MA) melakukan perubahan besar dengan mengganti beberapa hakim dan pimpinan pengadilan negeri (PN) di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di wilayah Jakarta.
Perubahan ini diumumkan setelah rapat pimpinan (rapim) Mahkamah Agung pada Selasa, 22 April 2025. Dalam hasil rapat tersebut, tercatat ada 199 hakim yang dipindahtugaskan, termasuk hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim di pengadilan negeri.
Sebanyak 11 hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengalami mutasi, termasuk di antaranya Eko Aryanto, hakim ketua yang menangani kasus Harvey Moeis. Para hakim dari PN Jakarta Pusat tersebut dipindahkan ke berbagai daerah, dengan Eko Aryanto ditempatkan di PN Sidoarjo, sementara yang lainnya ditugaskan ke Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, hingga Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya, sebanyak 11 hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat juga dipindahtugaskan ke berbagai daerah. Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ada 12 hakim yang dimutasi, sementara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebanyak 14 hakim mengalami mutasi, dan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 12 hakim juga dipindahkan.
Beberapa hakim yang bertugas di berbagai daerah di Indonesia, seperti di PN Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone, juga mengalami mutasi. Selain itu, posisi Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri juga turut mengalami perubahan.
Ketua PN Jakarta Utara Ibrahim Palino dimutasi menjadi hakim PT Makassar, Wakil Ketua PN Jaksel Mashuri Effendie dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar, Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi hakim PT Palembang, Ketua PN Jakpus Hendri Tobing juga dimutasi menjadi hakim PT Medan, Wakil Ketua PN Jakpus Rosihan Juhriah Rangkuti dimutasi menjadi hakim PT Palembang.
Ketua PN Jaksel akan diisi Agus Akhyudi, yang dulunya Ketua PN Banjarmasin. Lalu Ketua PN Jakpus akan diisi oleh Husnul Khotimah yang dulunya Ketua PN Balikpapan, Ketua PN Jakut akan diisi Yanto S Hamonangan yang dulunya Ketua PN Serang.
Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, mengonfirmasi adanya perubahan dalam daftar hasil rapat pimpinan MA tersebut. Menurutnya, rotasi ini dilakukan sebagai upaya untuk membawa penyegaran.
“Iya (benar) biasanya kan rolling, penyegaran, kalau sudah terlalu lama juga ndak baik kan di suatu tempat itu,” kata Yanto saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).
Menurut Yanto, rapat pimpinan ini diikuti oleh Ketua MA, Sunarto, bersama sejumlah wakil ketua MA, serta para direktur jenderal dan anggota Badan Pengawasan MA.
“Rapim itu dihadiri semua, ketua, wakil, kemudian dirjen sama Kabawas,” kata Yanto.
Ketika ditanya apakah rotasi ini dikarenakan kasus yang baru-baru ini terjadi. Yanto belum menjawab jelas.
“Saya tanya pimpinan dulu ya, karena saya baru tahu,” kata Yanto.
Untuk diketahui, akhir-akhir ini beberapa hakim terjerat kasus dugaan suap. Mereka diduga menerima suap karena memberikan vonis bebas atau lepas seperti hakim yang mengadili Ronald Tannur, dan hakim terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




