Gubernur Pramono Tandatangani Pergub: ASN Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu

Arah Baru – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, berencana mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Pramono mengungkapkan bahwa ia telah menandatangani peraturan gubernur (Pergub) terkait hal tersebut.
“Kami sudah menandatangani pergub bahwa setiap hari Rabu, kami akan ‘setengah memaksa’ semua ASN di Jakarta. Mereka harus naik angkutan umum,” kata Pramono, seperti dilansir Antara.
Pramono menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mendorong lebih banyak orang menggunakan transportasi umum.
Pramono menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari Dinas Perhubungan dan Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza, saat ini sekitar 91 persen fasilitas transportasi umum di Jakarta sudah terintegrasi.
Namun, menurut Pramono, kendalanya adalah masih sedikit masyarakat yang bersedia memanfaatkan fasilitas tersebut.
Tiap Rabu
Sebagai langkah tindak lanjut, Pramono memutuskan bahwa pada setiap hari Rabu, fasilitas transportasi milik Pemerintah Provinsi Jakarta tidak akan disediakan.
“Supaya ASN di Jakarta ini akan naik transportasi umum dan mereka akan kita gratiskan,” kata Pramono.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now