Media Arahbaru
Beranda Berita Hardiknas 2025, Komisi X DPR RI Ledia Hanifa: Anggaran Pendidikan Harus Berdampak Nyata

Hardiknas 2025, Komisi X DPR RI Ledia Hanifa: Anggaran Pendidikan Harus Berdampak Nyata

Arah Baru – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, yang jatuh pada 2 Mei, mengangkat tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”.

Tema ini bukan hanya sebuah slogan, melainkan ajakan untuk seluruh lapisan masyarakat agar memastikan dana pendidikan digunakan secara optimal dan efisien demi menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas dan merata.

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menekankan betapa pentingnya pengelolaan anggaran pendidikan yang transparan dan sesuai tujuan.

Ia mengingatkan bahwa alokasi 20 persen dari APBN dan APBD untuk sektor pendidikan bukan sekadar angka simbolis, melainkan harus memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas pendidikan, khususnya pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.

Peringatan Hardiknas 2025 menjadi kesempatan untuk mengevaluasi sejauh mana komitmen kita dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Anggaran Pendidikan: Lebih dari Sekadar Angka

Ledia Hanifa Amaliah dengan jelas menegaskan bahwa “Hari Pendidikan Nasional 2025 seharusnya menjadi momen bagi kita semua untuk memastikan bahwa alokasi 20 persen anggaran untuk pendidikan benar-benar digunakan demi kepentingan sektor pendidikan.”

Ia menegaskan bahwa anggaran harus lebih dari sekadar angka formal, tetapi juga harus memenuhi kebutuhan nyata yang ada di lapangan.

Kebutuhan nyata tersebut mencakup berbagai hal, seperti perbaikan fasilitas dan infrastruktur sekolah yang memadai, peningkatan kesejahteraan guru serta tenaga pendidik, dan juga memperluas akses pendidikan yang adil dan merata untuk seluruh lapisan masyarakat.

Pendidikan dasar dan menengah harus menjadi prioritas utama, karena merupakan dasar penting dalam pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas.

Namun, pendidikan tinggi juga tetap penting, terutama bagi perguruan tinggi yang dikelola sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Ledia juga menekankan bahwa banyak daerah yang cenderung mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat untuk memenuhi kewajiban 20 persen alokasi anggaran pendidikan.

Ia menegaskan bahwa setiap daerah seharusnya memiliki tanggung jawab sendiri untuk mengatur dan mengalokasikan anggaran tersebut.

Tanggung Jawab Bersama Wujudkan Pendidikan Berkualitas

“Mandatory spending 20 persen di APBD benar-benar 20 persen, bukan karena menunggu dari transfer pusat, transfer ke daerah, terus kemudian sisanya baru dipenuhi,” tegas Ledia. 

Tema Hardiknas 2025 yang mengangkat konsep partisipasi semesta menuntut adanya komitmen dan kerjasama dari semua pihak terkait.

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, bersama dengan sekolah, guru, orang tua, sektor bisnis, dan masyarakat, harus bersatu untuk mewujudkan pendidikan berkualitas.

Kerja sama ini melibatkan tidak hanya aspek penganggaran, tetapi juga pengawasan dan evaluasi untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan digunakan dengan tepat dan efisien.

Keterbukaan dan pertanggungjawaban adalah faktor kunci untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas.

Oleh karena itu, Hardiknas 2025 lebih dari sekadar perayaan tahunan, tetapi juga merupakan kesempatan untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem pendidikan Indonesia secara berkelanjutan.

Pengelolaan anggaran pendidikan yang tepat dan efektif menjadi salah satu elemen utama dalam mencapai tujuan tersebut.

Ledia mengajak semua pihak untuk berkomitmen pada pengelolaan anggaran yang jujur dan transparan.

“Jadi salah satu hal yang paling penting dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional ini, mari kita sama-sama dengan jujur mengelola dan memperbaiki distribusi mandatory spending 20 persen untuk peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia,” tutupnya.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!