Media Arahbaru
Beranda Sosial Budaya Kemensos Hentikan Bansos untuk Penerima Tidak Layak

Kemensos Hentikan Bansos untuk Penerima Tidak Layak

Arah Baru – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 100 ribu penerima bantuan sosial yang tidak sesuai kriteria atau tidak layak menerima bantuan tersebut.

Dari jumlah itu, sebanyak 55 ribu penerima telah dihentikan pencairan bantuannya, sedangkan 44 ribu lainnya masih dalam tahap proses penonaktifan.

“55 ribu sudah tidak terima bansos lagi. Tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos,” kata Gus Ipul, Selasa (12/8/2025). 

Penerima bantuan sosial yang tergolong tidak sesuai sasaran termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan ada 27.932 pegawai BUMN yang diduga menerima bansos secara tidak tepat.

Untuk menghindari kesalahan penyaluran tersebut, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah instansi terkait.

Kerja sama ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menekankan pentingnya data yang akurat, dapat diintegrasikan, terus diperbarui, dan sinergi antar lembaga.

Gus Ipul menambahkan bahwa pemutakhiran data dilakukan secara berkala setiap tiga bulan untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat, seperti kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk.

Setelah itu, data tersebut diserahkan kepada BPS untuk proses validasi dan verifikasi sebelum digunakan sebagai dasar distribusi bantuan sosial.

Bansos yang tidak tepat sasaran akan dialihkan

Bantuan sosial yang kurang tepat penerimanya akan diprioritaskan kembali kepada masyarakat yang benar-benar berhak, khususnya yang masuk dalam desil 1 sampai desil 4, yaitu kelompok miskin ekstrem, miskin, dan rentan.

“Secara bertahap yang salah sasaran akan kita koreksi, kita alihkan kepada mereka yang berikutnya. Fokus kita menyalurkan kepada desil 1 sampai desil 4,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul mengajak masyarakat agar ikut serta secara aktif dalam memperbarui data lewat aplikasi Cek Bansos.

Melalui aplikasi ini, warga dapat melaporkan penerima bansos yang tidak memenuhi syarat atau mengajukan calon penerima yang layak namun belum menerima bantuan.

Setiap pengajuan harus disertai identitas dan dokumen pendukung untuk keperluan verifikasi dan validasi.

“Kalau merasa ada tetangganya, atau mungkin dirinya sendiri harusnya mendapat bansos tapi tidak mendapat, berikan informasi identitasnya supaya kita bisa verifikasi,” tegasnya.

Melalui berbagai upaya tersebut, Kemensos menginginkan distribusi bansos menjadi lebih tepat, efektif, dan benar-benar menjangkau warga yang berhak.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!