Komisi III DPR Gelar RDP Bahas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Arah Baru – Komisi III DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri serta tim kuasa hukum aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pertemuan tersebut difokuskan pada perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie.
Rapat berlangsung di Ruang Komisi III DPR pada Selasa (31/3/2026) dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Dalam pembukaan, ia menyatakan bahwa jumlah anggota yang hadir telah memenuhi syarat kuorum sehingga rapat dapat digelar secara terbuka.
“Sesuai dengan daftar kehadiran, kuorum fraksi sudah terpenuhi. Saya mohon perkenan, rapat ini kita nyatakan terbuka untuk umum. Sepakat?” kata Habiburokhman.
Habiburokhman menjelaskan bahwa forum ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap jalannya proses hukum dalam perkara tersebut. Ia menambahkan, pembahasan terkait kasus Andrie Yunus sudah beberapa kali dilakukan dan akan terus berlanjut mengikuti perkembangan terbaru.
“Ini rangkaian rapat, bukan hanya kali ini saja. Kita sudah tiga kali rapat terkait penanganan kasus Andrie Yunus. Sudah ada dua kesimpulan, dan melihat situasi, setiap ada perkembangan kita akan gelar rapat seperti ini,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Kapolda Metro Jaya dijadwalkan menyampaikan paparan mengenai langkah-langkah penyidikan yang telah ditempuh, termasuk progres terbaru dalam mengungkap pelaku serta motif di balik serangan air keras tersebut.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Andrie Yunus turut memberikan pandangan serta mendorong agar penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh hingga tuntas.
Komisi III DPR menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum agar berlangsung secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, serta memastikan korban memperoleh keadilan.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




