Konsultasi Ke Polda Metro Jaya, Dansatsiber TNI Ungkap Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi
Arah Baru – Dansat Siber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyatakan telah menemukan indikasi tindak pidana yang diduga dilakukan oleh konten kreator sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi. Juinta pun datang ke Polda Metro Jaya untuk konsultasi terkait temuan tersebut.
Kunjungan Juinta ke Polda Metro Jaya berlangsung pada Senin (8/9). Ia mengungkapkan hasil patroli siber yang menunjukkan beberapa fakta dugaan tindak pidana yang melibatkan Ferry Irwandi.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” ujar Juinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Namun, Juinta enggan menjabarkan detail dugaan tindak pidana tersebut, menyerahkan urusan itu sepenuhnya kepada penyidik yang akan menanganinya.
“Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan,” tambah Juinta.
Ia juga menyebut sudah berusaha menghubungi Ferry Irwandi, tapi nomor ponsel yang dicoba tidak aktif.
“Saya coba konsultasi, karena, dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain. Saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa, itu saja,” jelasnya.
Respons Ferry Irwandi
Saat dihubungi, Ferry Irwandi mengaku belum mengetahui soal tuduhan yang disampaikan Dansat Siber TNI.
“Saya belum tahu apa-apa,” ucap Ferry singkat, Senin (8/9/2025).
Kemudian, Ferry angkat suara melalui akun Instagram resmi @irwandiferry. Ia menegaskan tidak akan melarikan diri dan tidak pernah mengganti nomor telepon.
“Dear jenderal. Saya tidak lari kemana-kemana, setelah nomor saya didoxxing pun saya nggak pernah ganti nomor, jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih,” tulis Ferry.
Kritikan dari Koalisi Masyarakat Sipil
Koalisi Masyarakat Sipil mengecam langkah Dansat Mabes TNI yang melakukan pemantauan dan mencari dugaan tindak pidana terhadap Ferry Irwandi. Mereka menilai tindakan TNI ini memperparah militerisasi ruang siber.
“Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan keterlibatan TNI dalam pemantauan aktivitas ruang siber, yang justru memperkuat gejala militerisasi ruang siber,” tegas Koalisi, Selasa (9/9/2025).
Koalisi yang terdiri dari sejumlah LSM seperti Imparsial, Raksha Initiatives, Centra Initiative, DeJuRe, Koalisi Perempuan Indonesia, HRWG, PBHI, Asosiasi LBH APIK, hingga Setara Institute, melihat adanya upaya kriminalisasi terhadap Ferry Irwandi dan pihak lain. Mereka menyebut upaya ini justru memperkuat dugaan penutupan fakta.
“Adanya upaya mengkriminalisasi Ferry Irwandi dll justru semakin menguatkan sinyal adanya upaya untuk menutupi fakta kejadian dan menghalang-halangi penegakan hukum yang adil dan fair,” kata Koalisi.
Koalisi juga menilai pelaporan terhadap Ferry Irwandi sebagai bentuk intervensi hukum yang berpotensi mengancam demokrasi.
“Bahkan, dari pelaporan yang dilakukan, mengesankan ada upaya untuk mengintervensi proses penegakan hukum, yang tentu menjadi ancaman bagi demokrasi dan negara hukum,” lanjut mereka.
Koalisi menegaskan agar TNI menempuh jalur hukum yang sesuai agar publik bisa mengetahui kebenaran secara transparan.
“Bilamana ada dugaan tindak pidana, seharusnya TNI menggelar upaya hukum layaknya proses pidana, dan membawa oknum yang diduga pelaku ke meja hijau agar masyarakat mengetahui fakta dan kebenaran yang sesungguhnya,” pungkas Koalisi.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




