Mengenal Cak Nur dan Idenya tentang Pembaruan Islam
Daftar isi:
Arahbaru – Nurcholish Madjid atau yang biasa dikenal dengan Cak Nur adalah cendekiawan muslim yang pemikirannya diakui tidak hanya di Indonesia tetapi juga dunia.
Cak Nur lahir pada 17 Maret 1939 di Jombang, Jawa Timur. Ia besar di tengah keluarga kiai terpandang di Jombang.
Ayahnya, KH Abdul Madjid, dikenal sebagai pendukung Masyumi. Sedangkan ibunya bernama Fatonah, putri Kiai Abdullah Sadjad dari Kediri.
Kedua orangtuanya mewarisi darah intelektualisme dan aktivisme dari dua organisasi besar Islam di Indonesia, yaitu Masyumi yang modernis dan Nahdlatul Ulama (NU) yang tradisionalis.
Sebagai seorang intelektual dengan ide penyegaran pemikiran Islam, Cak Nur tidak berangkat dari ruang kosong. Fondasi pemikiran itu ia bangun dari pesantren
Cak Nur besar dengan tradisi pesantren. Fondasi pemikirannya dibangun di dua pesantren besar di Jawa Timur, yakni Pesantren Darul Ulum Jombang dan Gontor.
Setelah menyelesaikan studi di dua pesantren itu, Cak Nur melanjutkan studi kesarjanaan ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Di IAIN Syarif Hidayatullah ini, ia menggondol predikat sarjana muda (BA) pada tahun 1965 dan predikat Doktorandus pada tahun 1968.
Bobot intelektualitas Cak Nur semakin terasah tajam saat ia melanjutkan studi program doktor di Universitas Chicago Amerika Serikat. Ia lulus pada tahun 1984 dengan disertasi tentang filsafat dan kalam Ibnu Taimiyah.
Aktivis HMI
Saat menjadi mahasiswa IAIN Syarif Hidayatullah, Cak Nur aktif sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). HMI merupakan organisasi pergerakan mahasiswa berbasis Islam tertua di Indonesia.
Di HMI, Cak Nur tidak hanya sekedar aktif. Ia menempati jabatan penting dalam beberapa struktur yang ada di HMI.
Puncak dari jabatan itu adalah saat ia terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar HMI pada tahun 1966 hasil kongres di Surakarta.
Tidak cukup satu periode, Cak Nur kembali terpilih sebagai Ketua Umum PB HMI pada kongres IX di Malang pada tahun 1969. Hingga saat ini, Cak Nur tercatat sebagai satu-satunya Ketua Umum PB HMI yang menjabat dua periode.
Di HMI, Cak Nur tidak hanya menduduki posisi strategis tetapi juga mewarnai HMI dengan pemikiran-pemikiran cemerlang tentang pembaruan Islam.
Warisan monumental Cak Nur di HMI tentunya adalah Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI. NDP adalah panduan ideologis untuk semua kader HMI.
Melalui NDP itu, Cak Nur berhasil meneguhkan tradisi intelektual Islam dalam tubuh HMI yang tampak mulai memudar.
Ide Pembaruan Islam
Cak Nur dikenal karena gagasannya tentang pembaruan Islam yang sering kali dianggap kontroversial, seperti halnya alm. KH Adurrahman Wahid (Gus Dur).
Dalam sebuah makalah bertajuk “Keharusan Pembaruan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat”, Cak Nur menyebut empat tema besar, yaitu sekularisasi, idea of progress, sikap terbuka, dan berpikir bebas.
Pertama adalah gagasan tentang sekularisasi. Gagasan ini mendapat kritikan dari banyak pihak. Banyak orang mengira gagasan sekularisasi itu membatasi Islam dalam beragama.
Padahal, sekularisasi versi Cak Nur adalah menduniawikan nilai-nilai yang sudah semestinya bersifat duniawi, dan melepaskan umat Islam dari kecenderungan untuk mengukhrawikan hal-hal yang duniawi.
Cak Nur memaknai sekularisasi sebagai penerapan sekularisme, sebab secularism is the name for an ideology, a new closed world view which function very much like a new religion.
Kedua adalah idea of progress, yaitu kepercayaan akan masa depan dalam sejarahnya dan tidak perlu khawatir akan perubahan-perubahan tata-nilai yang berlaku pada masyarakat.
Konsistensi dari idea of progress ialah keterbukaan sikap mental, yaitu berupa kesediaan menerima dan mengambil nilai-nilai (duniawi) dari manapun sumbernya, asalkan mengandung kebenaran.
Ketiga, sikap terbuka (inklusif). Yang menurut Cak Nur, merupakan sebuah tanda bahwa seseorang memperoleh petunjuk dari Allah dan orang yang bersikap tertutup.
Yaitu, ia bagaikan “berdada sempit dan sesak bagaikan orang yang beranjak ke langit” dan hal tersebut merupakan tanda kesesatan.
Keempat, berpikir bebas (intellectual freedom). Cak Nur juga mengharuskan umat Islam Indonesia untuk berpikir bebas.
Karena bagi Cak Nur, jika umat Islam tidak memiliki pemikiran yang segar, umat Islam kehilangan daya tonjok psikologi (psychological striking force) di era modernisasi yang kita tapaki saat ini.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




