Media Arahbaru
Beranda Hukum Pemberian Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Dinilai Tidak Tepat

Pemberian Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Dinilai Tidak Tepat

#image_title

Arahbaru – Deddy Corbuzier mendapatkan pangkat Letnan Kolonel atau Letkol Tituler TNI Angkatan Darat oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Pemberian pangkat tersebut menimbulkan polemik mengingat Deddy selama ini lebih dikenal sebagai seorang selebritis.

Peneliti senior Marapi Consulting and Advisory Beni Sukadis mengatakan pemberian gelar tersebut tidak tepat.

Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1959, Beni mengatakan pemberitaan pangkat-pangkat Militer Khusus, Tituler, dan Kehormatan, hanya untuk PNS dan pejabat yang untuk kepentingan jabatannya dalam keadaan bahaya dan pertahanan negara.

“Tidak ada urgensinya bagi pemerintah untuk memberikan status pangkat tituler kepada DC,” katanya, Selasa (13/12/2022).

Oleh karena itu, Beni meminta agar Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk mengkaji ulang pemberian pangkat Letnan Kolonel atau Letkol Tituler TNI Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier.

“Menurut saya pemberian ini harus dikaji ulang oleh pemerintah khususnya Kemhan,” kata Beni. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!