Media Arahbaru
Beranda Berita Pramono Anung Sebut Larangan Buka Bersama Ditujukan untuk Pejabat Pemerintah

Pramono Anung Sebut Larangan Buka Bersama Ditujukan untuk Pejabat Pemerintah

Arahbaru – Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan larangan buka puasa bersama yang diatur dalam surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 hanya ditujukan para menteri/pejabat pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Pramono dalam keterangan melalui video yang disaksikan melalui YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis (23/03/2023)

“Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama,” kata Pramono

“Yang pertama bahwa (larangan) buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah,” lanjutnya.

Ia menegaskan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.

Lebih lanjut, Pramono mengungkapkan saat ini aparatur sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.

Untuk itu, lanjutnya, Jokowi meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana dan tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam melakukan buka puasa bersama.

“Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama,” ujar Pramono.

Sebelumnya beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia, yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.

Surat tersebut berisi tentang larangan mengadakan buka puasa bersama pada bulan Ramadan 1444 H.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!