Media Arahbaru
Beranda Pemerintahan Presiden Instruksikan Zulhas Lanjutkan Bantuan Beras untuk Lindungi Kelompok Rentan

Presiden Instruksikan Zulhas Lanjutkan Bantuan Beras untuk Lindungi Kelompok Rentan

Arah Baru – Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, memimpin forum koordinasi terbatas bersama sejumlah kementerian dan lembaga negara untuk membahas strategi pengendalian harga beras serta menjaga kemampuan beli masyarakat tetap stabil.

Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan bahwa pemerintah atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto akan melanjutkan program bantuan beras untuk rakyat.

Keputusan tersebut memastikan kelanjutan program distribusi beras kepada masyarakat rentan mulai bulan September hingga Desember 2025.

Bantuan ini akan menjangkau sekitar 18,2 juta keluarga penerima manfaat, masing-masing menerima 10 kilogram setiap bulan selama empat bulan.

“Bantuan pangan ini adalah instrumen penting pemerintah untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan akses pangan masyarakat. Dengan memperpanjang hingga Desember, kita berharap tekanan harga beras dapat terkendali, sekaligus melindungi kelompok rentan,” kata Zulhas dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).

Zulhas juga menuturkan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp13,9 triliun untuk menjalankan program bantuan ini.

Ia menegaskan bahwa skema ini dirancang seiring dengan kebijakan menjaga stok beras nasional (CBP), kestabilan distribusi di pasar, dan langkah-langkah pengendalian harga melalui intervensi Bulog.

Ia juga menyoroti pentingnya kerja bersama antarinstansi agar kondisi pangan nasional tetap dalam kendali dan masyarakat tidak semakin tertekan oleh fluktuasi harga.

“Ini bukti kehadiran negara. Atas arahan Bapak Presiden, pemerintah bergerak cepat dan menyiapkan dukungan penuh agar rakyat terlindungi dari gejolak harga pangan,” ujar Zulhas.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!