Media Arahbaru
Beranda Politik Respon Tuntutan 17+8, Berikut 5 Poin Putusan DPR

Respon Tuntutan 17+8, Berikut 5 Poin Putusan DPR

Arah Baru – Menanggapi aspirasi publik yang terangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR RI memberikan respons resmi setelah gelombang demonstrasi dan aksi unjuk rasa yang terjadi di penghujung Agustus 2025.

Melalui konferensi pers pada Jumat (5/9), pimpinan DPR memaparkan hasil rapat konsultasi yang telah dilangsungkan bersama para pimpinan fraksi pada Kamis (4/9).

Beberapa keputusan penting diambil dalam pertemuan tersebut, antara lain penghentian tunjangan perumahan serta pemotongan sejumlah tunjangan lain yang selama ini diterima oleh anggota dewan.

Berikut ini adalah poin-poin keputusan DPR sebagai bentuk tanggapan terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat:

1. Tunjangan rumah dihentikan dan moratorium kunker luar negeri

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR sepakat menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota terhitung 31 Agustus 2025, dan melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung 1 September 2025.

“Kecuali menghadiri undangan kenegaraan,” ucap Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (5/9).

2. Pangkas tunjangan dan fasilitas

Dasco menyampaikan DPR akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR. Sejumlah komponen yang dievaluasi itu meliputi biaya langganan listrik dan jasa telepon. Selain itu ada juga biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.

3. Uya, Sahroni, hingga Nafa tak lagi terima Hak Keuangan

Dasco menyampaikan sejumlah anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politik tak lagi mendapatkan hak keuangannya. Mereka ialah Adies Kadir dari Fraksi Golkar, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Ahmad Sahroni serta Nafa Urbach dari Fraksi NasDem.

“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” ucap Dasco.

Selain itu, pimpinan DPR juga menindaklanjuti penonaktifan mereka dengan meminta MKD untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan anggota DPR RI tersebut.

4. DPR janji berbenah

Sufmi Dasco Ahmad kemudian mengatakan DPR akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi, dan kebijakan lainnya.

Pada kesempatan lainnya, Dasco pernah menyampaikan bahwa reformasi DPR itu akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.

5. Take home pay baru anggota DPR

Rapat konsultasi juga menghasilkan keputusan bahwa anggota DPR akan menerima gaji dan tunjangan total atau take home pay sebesar Rp65.595.730 mulai September 2025, setelah tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta disetop per 31 Agustus lalu.

Gaji bersih atau take home pay para wakil rakyat tersebut sudah dipotong pajak penghasilan (PPh) 15 persen.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!