Media Arahbaru
Beranda Politik Surya Paloh Minta DPR Panggil KPK Bahas Istilah OTT Usai Bupati Koltim Ditangkap

Surya Paloh Minta DPR Panggil KPK Bahas Istilah OTT Usai Bupati Koltim Ditangkap

Arah Baru – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memerintahkan Fraksi NasDem di Komisi III DPR untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPK. Tujuannya adalah membahas penggunaan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Instruksi tersebut muncul setelah KPK menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang juga anggota Partai NasDem, di Sulawesi Selatan pada Jumat, 8 Agustus 2025.

“Saya menginstruksikan agar komisi III memangil KPK dengar pendapat agar terminologi OTT bisa diperjelas, OTT itu apa yang dimaksudkan?,” ujar Paloh usai membuka Rakernas NasDem, dikutip dari keterangan tertulis, dikutip Sabtu (9/8/2025).

Paloh mempertanyakan penerapan istilah OTT yang dinilainya tidak tepat. Menurutnya, OTT seharusnya merujuk pada peristiwa di satu lokasi antara pemberi dan penerima yang sama-sama melanggar norma hukum.

“Yang saya pahami, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma hukum, terjadi di satu tempat antara pemberi maupun penerima. Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?” kritiknya.

Menurutnya, pemakaian istilah yang tidak tepat dapat menyesatkan pemahaman masyarakat dan mengganggu stabilitas pemerintahan.

Oleh karena itu, melalui Rapat Dengar Pendapat, diharapkan ada penjelasan yang tegas agar makna OTT menjadi lebih jelas bagi publik serta memperkuat pelaksanaan hukum secara transparan dan adil.

Konsisten Dukung Penegakan Hukum

Paloh menekankan bahwa Partai NasDem tetap teguh mendukung upaya penegakan hukum, namun ia mengingatkan agar proses hukum dijalankan secara serius tanpa unsur sensasional atau pertunjukan berlebihan.

“Yang NasDem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga,” tambahnya.

Kepada kader NasDem, Paloh berpesan agar tidak terlalu cepat memberikan komentar yang terkesan membela diri. Ia juga mempertanyakan penerapan asas praduga tidak bersalah yang dinilainya mulai diabaikan.

“Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?” ujarnya.

Meski melayangkan kritik terhadap terminologi dan proses, Paloh menegaskan dukungan penuh NasDem terhadap penegakan hukum yang murni dan bijaksana.

“Tegakkan hukum secara murni, dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah, prosesnya secara bijak,” pungkasnya.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!