Respon Amnesti Hasto, KPK: Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan
Arah Baru – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kini telah resmi dibebaskan setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo.
Dengan keputusan tersebut, vonis penjara selama 3,5 tahun terkait kasus suap buron Harun Masiku tidak lagi berlaku.
Dalam pidatonya saat kongres partai di Bali, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, sempat menyindir ketidakadilan dalam sistem hukum, dengan menjadikan Hasto sebagai contoh nyata.
“Saya minta kepada Yang di Atas, bukan minta apa-apa, keadilan yang hakiki pada orang-orang yang dibuat dari sisi hukum diperlakukan tidak adil. Banyak, saudara-saudara, Pak Hasto itu hanya sebagai contoh soal saja,” kata Megawati.
Megawati Sedih Lihat KPK Kini
Megawati merasa kecewa dan heran atas tindakan yang dilakukan oleh KPK, mengingat lembaga tersebut merupakan hasil inisiatifnya saat menjabat sebagai Presiden Indonesia untuk memberantas korupsi.
“Kalau saya lihat KPK sekarang, sedihnya bukan main. Saya lah yang membuat, namanya Komisi Pemberantasan Korupsi. Coba teman-teman, kalau sekarang modelnya kayak begini, lalu bagaimana? Coba saja dipikir. Kan aneh, saya merasa aneh kok,” sindir Megawati.
Reaksi KPK
Menanggapi pernyataan tersebut, KPK yang menangani kasus Hasto memberikan klarifikasi. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan telah didasarkan pada bukti yang kuat dan telah mendapat pengesahan dari putusan hakim.
Ia yakin bahwa KPK telah menjalankan proses hukum dengan tepat dan sesuai prosedur terhadap para tersangka.
“Secara proses penegakan hukum, sudah ada putusan artinya yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan kejahatan, status itu melekat,” tegas Setyo kepada awak media di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Soal amnesti diberikan presiden, Setyo tidak mau menanggapi. Menurut dia hal itu sepenuhnya kewenangan Prabowo sebagai kepala negara.
“Soal ampunan, itu hak kewenangan Presiden,” singkatnya menandasi.
Hasto Ucapkan Terima Kasih pada Prabowo
Seperti yang telah dilaporkan, Hasto Kristiyanto secara resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam, 1 Agustus 2025.
meninggalkan Rutan KPK sekitar pukul 21.23 WIB dengan mengenakan jas hitam dan kaus olahraga merah bertuliskan Soekarno Run, sambil membawa tas hitam.
Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas amnesti yang diberikan, serta kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh kader yang mendukungnya selama masa penahanan.
“Kami mengucapkan terima kasih yang pertama kepada doa dan dukungan dari Ibu Megawati Soekarno Putri beserta seluruh anggota dan kader PDI Perjuangan yang selama ini telah memberikan suatu spirit yang luar biasa. Yang kedua, tentu saja kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo atas keputusan memberikan amnesti tersebut,” kata Hasto.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




