Aksi di Senayan: Kelompok Penentang Revisi UU TNI Janji Gugat ke MK

Arah Baru – Sejumlah orang yang menentang revisi Undang-Undang TNI menggelar aksi protes di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Mereka menolak perubahan Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan menjadi undang-undang.
Menurut pantauan pada Kamis (20/3/2025) pukul 10.55 WIB, kelompok yang menentang pengesahan revisi UU TNI mengadakan unjuk rasa dengan berorasi dan mengusung berbagai poster. Beberapa poster yang dibawa bertuliskan “Tolak RUU TNI” dan “Supremasi Sipil.”
“Kami mewakili masyarakat sipil menolak pengesahan RUU TNI, karena di dalamnya masih banyak pasal bermasalah, seperti pasal 47 yang menambah jabatan militer aktif dalam sipil,” kata Satya.
“Tidak hanya substansi yang bermasalah, tapi juga prosesnya sangat cacat konstitusional, pembahasan ini tidak dilakukan transparansi dan akuntabilitas, ini sangat mengecewakan,” sambungnya.
Dia mengaku akan mencari berbagai cara membatalkan revisi UU TNI yang telah sah menjadi undang-undang. Salah satunya dengan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika ini disahkan kita tidak akan berhenti dan akan melakukan judicial review ke MK dan akan terus bersolidaritas,” ucapnya.
Selain massa yang menolak revisi UU TNI, ada juga massa yang mendukung pengesahan revisi UU TNI. Massa tersebut mendorong DPR segera mengesahkan RUU TNI.
“Sebagai masyarakat dan bangsa Indonesia kami mendukung sepenuhnya undang-undang yang akan disahkan oleh DPR,” ucap orator di atas mobil komando.
Kondisi lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, tepat di depan Gedung DPR, terlihat tetap lancar dan padat. Petugas kepolisian tampak berjaga untuk memastikan keamanan di sekitar lokasi unjuk rasa.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now