Dapur SPPG Dinilai Tak Disiplin, DPR Minta BGN Bertindak Tegas
Arah Baru – Dalam sebuah rapat kerja dengan Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025), Irma Suryani Chaniago, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, melontarkan kritik tajam terkait kasus keracunan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia mengusulkan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai, turut memberikan kompensasi kepada para korban.
Usulan Santunan untuk Korban Keracunan
Dalam pertemuan itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 7.477 unit SPPG yang telah tersebar di 38 provinsi, 509 kabupaten, dan 7.022 kecamatan.
Namun, lima kabupaten masih belum memiliki satuan pelayanan ini, yakni Kepulauan Pegunungan Arfak (Papua Barat), Sumba Tengah (NTT), Maybrat dan Tambrauw (Papua Barat Daya), serta Mahakam Ulu (Kalimantan Timur).
Irma menilai bahwa keracunan yang menimpa anak-anak peserta program kerap kali ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga SPPG juga harus ikut bertanggung jawab secara moral dan finansial jika kelalaian terbukti.
“Nah biaya anak-anak keracunan itu kan biasanya di-cover oleh BPJS. Kalau yang ringan tidak masalah, tapi kalau yang agak berat itu menurut saya SPPG-nya harus memberikan santunan juga kepada anak-anak yang mendapat masalah yang cukup berat,” ujar Irma.
Sorotan terhadap Kedisiplinan Dapur SPPG
Lebih lanjut, Irma mengkritisi standar operasional dapur-dapur SPPG yang dinilainya masih jauh dari kata disiplin. Ia meminta BGN agar tidak segan menjatuhkan sanksi terhadap unit yang terbukti berulang kali tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Kalau sampai 2-3 kali tidak disiplin dengan menu ataupun standar yang sudah disampaikan oleh BGN, saya kira juga harus diberi sanksi. Tidak boleh didiamkan, karena ini merusak nama BGN, merusak nama pemerintah,” jelasnya.
Penanganan Makanan Basi Harus Diperbaiki
Dalam kesempatan itu, Irma juga menegaskan bahwa makanan MBG yang sudah basi tidak cukup hanya ditarik dari peredaran, melainkan harus diganti dengan makanan baru. Menurutnya, ketegasan ini penting untuk menjaga kredibilitas program MBG.
“Kalau yang memang basi, harusnya ditarik dan dia harus ganti. Tidak boleh cukup ditarik, tapi dia tidak melakukan penggantian. Nggak boleh. Harus diganti,” paparnya.
Terakhir, Irma mendorong agar BGN terus meningkatkan tata kelola, transparansi, dan sistem pengawasan, demi menjamin mutu layanan yang lebih baik di masa depan.
“Saya kira ini juga harus menjadi masukan kepada BGN agar tertib administrasi, sanksi, dan kualitas BGN semakin lama semakin baik,” imbuhnya.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




