Media Arahbaru
Beranda Berita Gubernur Lukas Enembe Dibawa ke Jakarta Melalui Manado

Gubernur Lukas Enembe Dibawa ke Jakarta Melalui Manado

#image_title

Arahbaru – Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke Jakarta melalui Manado dengan menggunakan pesawat carter.

Lukas langsung di bawa ke Bandara Sentani tidak lama setelah diamankan di Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura.

Kepala Trigana Jayapura Toro membenarkan pesawatnya disewa, namun tidak diketahui siapa saja penumpangnya.

“Memang pesawat kami yang disewa, namun siapa saja penumpangnya, saya tidak mengetahui dengan pasti,” ucapnya yang dikutip dari Antara.

“Setahu saya pesawat akan singgah di Manado,” tambahnya.

Kabar dibawanya Lukas ke Jakarta juga dibenarkan oleh Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri.

Ia mengatakan bahwa Lukas berhasil diamankan menuju bandara untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.

“Pak Lukas sudah dibawa ke bandara dan sudah diterbangkan (ke Jakarta),” ujar Mathius mengutip dari CNNIndonesia.

Sebelumnya, KPK telah berhasil menangkap Lukas Enembe di sebuah restoran dekat Mako Brimob.

“KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Saat ini, kata dia, Lukas Enembe dalam proses untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.  

Seperti diketahui, Lukas merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada pada 5 Januari 2023.

Selain Lukas, KPK juga menetapkan satu tersangka lain dari pihak swasta yaitu Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL).

Lukas dianggap sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara tersangka RL sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!