Media Arahbaru
Beranda Berita Harun Masiku Gagal Ditangkap KPK, Novel Baswedan Tuding Firli Jadi Penghambat

Harun Masiku Gagal Ditangkap KPK, Novel Baswedan Tuding Firli Jadi Penghambat

Arah Baru – Keberadaan Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP, hingga kini masih belum terungkap. Ia telah menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima tahun terkait kasus suap dalam proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Jumat (16/5/2025), yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa, penyelidik KPK Arif Budi Raharjo yang dihadirkan sebagai saksi menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku saat rencana operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Namun, upaya tersebut gagal, dan Harun pun menghilang hingga sekarang.

Tim hukum Hasto kemudian mempertanyakan mengapa KPK tidak segera melakukan penangkapan jika sudah mengetahui lokasi Harun.

Arif menjelaskan bahwa penangkapan memerlukan koordinasi terlebih dahulu. Dia mengungkapkan bahwa keberadaan Harun sudah terdeteksi oleh KPK, termasuk oleh mantan penyidik KPK, Novel Baswedan.

Namun, karena tidak ada koordinasi dengan pimpinan KPK saat itu, Firli Bahuri, tim yang dipimpin Novel belum bisa bertindak.

“Kami mengetahui posisi Harun Masiku, karena beberapa di antara kami adalah orang yang ditugasi untuk melakukan pencarian Harun Masiku. Pengetahuan tersebut kemudian disampaikan ke KPK, bahkan dipublikasi agar semua pimpinan (Firli dkk) mengetahui. Harapannya bisa segera ditangkap, karena posisinya memang ada dalam daftar pencarian orang. Tetapi hal itu tidak dilakukan,” kata Novel melalui pesan singkat diterima, Senin (19/5/2025).

Tim Pencari Harun Masiku Disingkirkan Firli

Novel mengungkapkan bahwa dia tidak hanya memberikan informasi mengenai keberadaan Harun, tetapi juga menawarkan bantuan kepada pimpinan KPK untuk melakukan penangkapan. Namun, tawaran tersebut ditolak tanpa penjelasan yang jelas.

Ironisnya, Novel dan timnya justru kemudian diberhentikan dari KPK setelah menjalani tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Bukan hanya menolak, tim pencari Harun Masiku juga disingkirkan semua dengan TWK dan Firli membuat tim lagi,” ungkap Novel.

Novel pun meyakini, hal tersebut menjadi bukti bahwa pimpinan KPK di era Firli Bahuri tidak ada kemauan menangkap Harun Masiku.

“Semua disingkirkan dengan TWK dari hal tersebut jelas Firli dkk tidak ada kemauan untuk menangkap Harun Masiku,” ungkap Harun.

Dari situasi tersebut, Novel menyatakan ucapannya terbukti bahwa kepemimpinan Firli berganti, sosok Harun akan selamanya buron. 

“Kemudian saya sampaikan lagi ke forum publik bahwa selama Firli dkk menjabat sebagai Pimpinan KPK, maka Harun Masiku tidak akan ditangkap dan hal itu benar terjadi,” kata Novel memungkasi.

KPK Fokus Proses Hukum Hasto

Di sisi lain, KPK menegaskan bahwa mereka tetap memprioritaskan proses hukum terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meskipun mereka sudah memperoleh informasi mengenai tempat persembunyian buronan Harun Masiku.

“Tentunya pada saat ini KPK masih fokus pada proses pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi menjelaskan bahwa tujuan menghadirkan penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo, sebagai saksi dalam persidangan Hasto Kristiyanto adalah untuk memperkuat bukti dalam kasus yang menjerat Sekjen PDIP tersebut.

“Dalam pembuktian perkara ini, KPK tidak hanya fokus pada unsur dugaan suap, tapi juga pada pelanggaran Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan,” jelas Budi seperti dikutip dari Antara.

Menurut Budi, Pasal 21 yang dimaksud merujuk pada pasal yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yang merupakan amandemen dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK Sudah Tahu Keberadaan Harun Masiku

Dalam persidangan Hasto Kristiyanto, terungkap bahwa penyelidik KPK telah memperoleh informasi mengenai tempat persembunyian Harun Masiku, yang telah menjadi buronan sejak 2020.

Meskipun lokasi Harun diketahui, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penangkapan atau pengembangan lebih jauh dalam kasus tersebut.

Prasetyo menegaskan bahwa saat ini fokus utama lembaga adalah memastikan proses hukum terhadap Hasto berjalan sesuai aturan dan memiliki bukti yang sah.

Hasto sendiri didakwa terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku, yang diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk bisa masuk DPR melalui mekanisme PAW.

Dalam sidang, penyelidik KPK Arif Budi Raharjo yang menjadi saksi menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui lokasi persembunyian Harun, namun ia menegaskan tidak dapat mengungkapkan informasi tersebut di persidangan.

“Kami ketahui, tapi kami tidak bisa sampaikan di sini,” kata Arif dalam persidangan.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!