PDIP Resmi Laporkan HMI Sebagai Buntut Pembakaran Bendera PDIP
Arah Baru – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Jakarta Pusat secara resmi melaporkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) lantaran aksi dari beberapa oknum aktivis HMI yang membakar bendera PDIP beberapa hari yang lalu.
Laporan tersebut sudah masuk di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4597/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Anggta BBHAR PDIP Triwilyono Susilo menjelaskan jika dirinya memahami jika Aksi dari HMI tersebut untuk membela akademisi, Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.
“Aksi itu kan membela Rocky Gerung, akhirnya terjadi sebuah pembakaran bendera PDIP. Ini kan tindakan yang kita sesalkan, mengapa bendera PDIP yang dibakar?” ucap Susilo di Polda Metro Jaya, Senin (7/8).
Menurut Susilo dirinye menyesalkan perilaku dari para oknum HMI tersebut yang menurutnya mereka merupakan para penerus bangsa.
“Ini yang sangat kita sesali, seharusnya mahasiswa itu kan yang dikedepankan moral, etika, dan gagasannya. Bukan kebencian seperti itu,” ujarnya.
Diketahui jika Susilo membawa beberapa barang bukti yang dia gunakan dalam pelaporan kasus tersebut yang masuk dalam pelanggaran ketertiban umum dan pembakaran aset PDIP.
“Bukti-bukti seperti misalnya AD ART kita misalnya, sebagai legal standingnya. (selanjutnya) berupa link link berita, kita juga punya foto saat pembakaran,” kata dia.
Susilo juga mengatakan jika dirinya melaporkan HMI dengan pasal 156 yang berkaitan dengan ujaran kebencian dan permusuhan. Serta menurutnya masih ada satu pasal lagi yang akan digunakan oleh pihaknya.
“Kemungkinan ada dua pasal, pertama 156, yang satunya nanti kita setelah laporan kita laporkan nanti,” kata dia.
Susilo juga mengatakan jika dirinya masih belum berkoordinasi dengan DPP PDIP karena sejauh ini pelaporan tersebut atas nama BBHAR yang turun langsung dari DPC PDIP Jakarta Pusat.