Media Arahbaru
Beranda Hukum Kejagung Periksa Saksi dari Google Soal Chromebook

Kejagung Periksa Saksi dari Google Soal Chromebook

Arah Baru – Pihak Google turut dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek untuk periode 2019 hingga 2023.

“Informasi dari penyidik sudah hadir,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).

Harli mengatakan, saksi yang diperiksa adalah Ganis Samoedra M selaku Strategic Partner Manager Chrome OS Indonesia. Adapun Chromebook sendiri merupakan sistem operasi besutan Google, yang turut bersaing dengan Windows, Linux, hingga macOS.

“Pagi tadi (datang), masih berlangsung,” kata Harli.

Nadiem Makarim, mantan Mendikbud Ristek, menegaskan komitmennya untuk tetap kooperatif sepanjang berlangsungnya proses hukum terkait dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek periode 2019–2023.

“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini,” tutur Nadiem usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

Tanggung Jawab

Nadiem menyebut, sebagai mantan Mendikbud Ristek, dia memiliki tanggung jawab untuk menjaga rasa percaya masyarakat terhadap kementerian selama masa kepemimpinannya.

“Demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” ungkapnya.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah rampung menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek periode 2019–2023.

Pada Senin (23/6/2025), Nadiem meninggalkan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 20.58 WIB, setelah hampir 12 jam diperiksa sejak kedatangannya pukul 09.10 WIB pagi.

“Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh kepada proses hukum,” tutur Nadiem kepada wartawan.

Sampaikan Terima Kasih

Nadiem berterima kasih pula kepada para penyidik yang bersikap baik dalam menjalankan tugasnya.

“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya, bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” sambungnya.

Kejaksaan Agung saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) selama periode 2019 hingga 2023. Pemerintah mengalokasikan dana hampir Rp10 triliun untuk program tersebut.

“Bahwa benar jajaran Jampidsus ya melalui penyidik pada tanggal 20 Mei 2025 dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor 38 dan seterusnya tanggal 20 Mei 2025 telah meningkatkan status penanganan perkara,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).

“Meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbud Ristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” sambungnya.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!