Media Arahbaru
Beranda Hukum KPK Jadwalkan Pemeriksaan Nadiem Makarim Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Nadiem Makarim Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud

Arah Baru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, pada Kamis, 7 Agustus 2025, untuk diperiksa dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan Google Cloud.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/8) seperti dilansir Antara.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi yang melibatkan Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Beberapa saksi yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan antara lain mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dan Fiona Handayani pada tanggal 30 Juli 2025.

Selain itu, mantan Komisaris GoTo, Andre Soelistyo, dan mantan Direktur GoTo, Melissa Siska Juminto, juga dimintai keterangan pada tanggal 5 Agustus 2025.

Berbeda dengan Kasus Chromebook

KPK menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek yang sedang mereka tangani berbeda dengan perkara Chromebook yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

Selain itu, KPK juga tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek, yang berhubungan dengan kasus Google Cloud tersebut.

4 Tersangka Kasus Chromebook

Kejaksaan Agung saat ini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022, khususnya terkait pengadaan Chromebook.

Dalam penyidikan ini, Kejagung sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek pada masa Nadiem Makarim; Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek; Sri Wahyuningsih, yang menjabat sebagai Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021; serta Mulyatsyah, Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek pada periode yang sama.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!